Tribrata
News Aceh Timur-Regu piket fungsi Polres Aceh Timur
berhasil menangkap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan
ternak yang sedang mengangkut seekor sapi hasil curian mereka di Jalan lintas
Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di depan Polres Aceh Timur. Sabtu (11/05/2019)
sekira pukul 05.15 WIB.
Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwono S. I. P, S. I. K, Minggu (12/05/2019) mengatakan
adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni; DF (32), tani, warga Gampong
Ulee Ateng, Kecamatan Julok, ZLF (21), Tani, Warga Gampong Blang Mideung Kecamatan
Julok, dan MTF (32) tani, Warga Gampong Krueng Lungka, Kecamatan Langkahan,
Kabupaten Aceh Utara.
Penangkapan
berawal dari laporan pemilik ternak Rusnidar(45) warga Gampong Buket Seraja
Kecamatan Julok, ke Polsek Julok, sekira pukul 03.45 WIB, bahwa menjelang sahur
itu, korban (Rusnidar) mengaku kehilangan seekor sapi yang diikatnya di kandang
tidak jauh dari rumahnya.
Kejadian
tersebut didengar oleh saksi, Supriadi tetangga korban yang menyebutkan bahwa ia
(saksi) sempat melihat ada 4 (empat) orang membawa
satu ekor lembu dengan menggunakan becak motor.
Setelah
mendapat informasi tersebut korban melaporkan kepada kami yang selanjutnya kami
melakukan pencarian dan menghubungi Piket Fungsi Polres Aceh Timur karena diduga
keempat orang pelaku tersebut mengarah ke arah Timur (Medan).
Sekira
pukul 05.15 WIB kami memperoleh informasi dari piket Fungsi Polres Aceh Timur
yang menyebutkan bahwa mereka berhasil mengamankan tiga pelaku sedangkan 1 (satu)
pelaku lagi berinisial KR warga Kecamatan Pantee Bidari yang berperan sebagai
penunjuk jalan berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya
Personil Piket Fungsi langsung mengamankan barang bukti berupa seekor sapi
dalam kondisi sudah tersembelih dan isi perutnya kosong beserta satu unit becak motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BL 4885 DA.
Memperoleh
informasi tersebut anggota kami bersama korban menuju Polres Aceh Timur untuk
memastikan apakah sapi tersebut milik korban dan dinyatakan oleh korban, bahwa
sapi tersebut adalah miliknya. Saat
itu juga korban membuat laporan resmi di SPKT Polres Aceh Timur.
Guna
kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut barang bukti beserta
pelaku langsung kami. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys
Purwono S. I. P, S. I. K. (Iwan Gunawan).