Tribrata
News Aceh Timur-Sebuah bangunan rumah semi permanen milik Nuraisyah,
(60) warga Dusun Sosial, Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Rabu
(01/05/2019) pagi dinihari terbakar. Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek
listrik.
Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Fazli mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh
anak korban, Kasmi, (25) yang mana saksi menyebutkan bahwa sekira pukul 01.15 WIB
ia melihat ada api yang membakar dari kamar depan.
Mengetahui
hal tersebut, saksi keluar untuk membangunkan ibunya (korban), lalu korban
keluar rumah sambil berteriak memberitahukan kepada warga. Kuatnya tiupan angin
pada saat kejadian, dalam waktu singkat api terus membesar membuat warga kesulitan
untuk menjinakan api dan korban juga tidak sempat menyelamatkan barang-barang
yang berada di dalam rumah.
Selang
20 menit kemudian tiba mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian dan sekira
pukul 02.00 WIB api dapat dipadamkan.
Dugaan
sementara api bersumber dari konsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa
dalam kejadian tersebut, namun akibat peristiwa tersebut korban mengalami
kerugian materi mencapai Rp. 230.000.000, 00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah).
Guna
kepentingan penyelidikan, dari lokasi kejadian anggota kami mengamankan 1 (
satu) buah tabung gas ukuran 3 Kg dan potongan kabel listrik. Terang Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Fazli. (Iwan Gunawan).