TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Bertindak Sebagai Pembina Upacara HUT Satpol PP Ke-69, Satlinmas Ke-57 & WH Ke-16 Kabupaten Aceh Timur


Tribrata News Aceh Timur-Bertempat di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Selasa (25/06/2019) pagi dilaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pramong Paja (Satpol PP) ke-69, Satuan Pelrlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 dan Wilayatul Hisbah (WH) ke-16 dengan Pembina Upacara Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Hadir pada upacara tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Kasdim 0104/ Mayor Inf Abdul Muthalib Talassa, Sekda Aceh Timur M. Iksan Akhyat SSTP MAP, Ketua Pengadilan Negeri Idi Aprianti, S.H, M.H, Para Kabag/Kasat Polres Aceh Timur, Para Asisten/Staf Ahli/Kepala SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan para kapolsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Peserta upacara terdiri dari 1 (satu) SST anggota Polres Aceh Timur, Personel  Dinas Perhubungan Kabupaten  Aceh Timur 3 (tiga) SST Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, 1(satu) Satpol PP Kabupaten Bener Meriah, 1(Satu) SST Satpol PP Kabupaten Aceh Utara, 1 (Satu) SST Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang, 1 (Satu) SST Satpol PP Kota Langsa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur dan Perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas sebagai momentum untuk meneruskan dedikasi perjuangan mewujudkan ketenteraman, keamanan, serta ketertiban bagi masyarakat.
Peringatan hari ulang tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi, dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post