Tribrata
News Aceh Timur-Sebanyak 61 paket ukuran sedang dan 1
(satu) paket besar ganja kering siap edar ditemukan warga Dusun Kesehatan,
Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk di tempat pembuangan sampah, Kamis (13/06/2019)
sekira pukul 13.30 WIB.
Atas
temuan barang tersebut, warga melaporkan ke Polsek Idi Rayeuk yang selanjutnya
Kanit Reskrim Polsek Idi Rayeuk Aipda Bambang Setiawan bersama anggota yang
lain menuju ke lokasi untuk mengamanan barang haram tersebut.
Kapolsek
Idi Rayeuk AKP Fazli, Jum’at (14/06/2019) membenarkan hal tesebut.
“Benar
kami telah mengamankan ganja kering siap edar dari tempat pembuangan sampah di
GampongTanoh Anou dan selanjutnya ganja tersebut kami serahkan ke Satuan
Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk ditindak lanjuti.” Ungkap Kapolsek Idi
Rayeuk AKP Fazli.
Sementara
itu Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H
menyatakan, setelah kami periksa jumlah keseluruhanya terdapat 61 paket ukuran
sedang dan 1 (satu) paket besar ganja kering siap edar dengan jumlah
keseluruhan 1,5 kilogram. Selain itu juga terdapat 1 (satu) buah staples
berikut isinya.
Atas
temuan tersebut selanjutnya membuat tim kecil untuk melakukan penyelidikan
untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Jelas Kasat Narkoba
Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H. (Iwan Gunawan).