Tribrata
News Aceh Timur-Sebuah bangunan rumah papan dan beratap
rumbia milik Vina Sartika, (28), warga Dusun Gunong Putoh, Gampong pada Sabtu (15/06/2019)
terbakar.
Kapolsek
Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H mengatakan, peristiwa kebakaran bermula saat
pihaknya memperoleh laporan warga yang mengatakan telah terjadi kebaaran milik Vina
Sartika
Memperoleh
informasi tersebut anggota piket kami mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi sudah
mengeluarkan asap dari dalam melihat hal yang demikan anggota kami menghubungi Pemadam
Kebakaran (Damkar) Kecamatan Peureulak. Tidak lama kemudian datang bantuan 1 (satu)
unit mobil Damkar untuk memadamkan api.
Berdasarkan
keterangan korban (Vina Sartika), sebelum terjadi kebakaran sekira pukul 10.00 WIB
korban bersama 2 (dua) orang anaknya yang masih kecil pergi berjualan ke Gampong
Kemuning sedangkan anaknya yang berumur 11 tahun M. Jefri pergi sekolah di SD
Desa Keumuning dan posisi rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Sekira
pukul 13.00 WIB M. Jefri pulang dari sekolah ia melihat ada tilam (kasur) dalam
rumahnya terbakar akibat obat nyamuk bakar yang tidak dimatikan. M. Jefri
mencoba memadamkan api tersebut, karena api yang sudah terlanjur membesar
sehingga menyambar ke dinding rumah yang terbuat dari kayu dan menyambar ke
atap yg terbuat dari rumbia.
Melihat
rumah korban terbakar, masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dan
menghubungi kami dan selanjutnya kami menginformasikan ke Damkar, 20 menit
kemudian api berhasil dipadamkan.
Dari
keterangan korban sebelumnya memang dia membakar obat nyamuk bakar dan lupa di
matikan. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut akan tetapi korban
mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 25.000.000,00 (Duapuluh Lima Juta
Rupiah). Terang Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunawan).