TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Peureulak Amankan Lokasi Kebakaran Rumah Warga Gampong Punti


Tribrata News Aceh Timur-Sebuah bangunan rumah papan dan beratap rumbia milik Vina Sartika, (28), warga Dusun Gunong Putoh, Gampong pada Sabtu (15/06/2019) terbakar.
Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H mengatakan, peristiwa kebakaran bermula saat pihaknya memperoleh laporan warga yang mengatakan telah terjadi kebaaran milik Vina Sartika
Memperoleh informasi tersebut anggota piket kami mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi sudah mengeluarkan asap dari dalam melihat hal yang demikan anggota kami menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Peureulak. Tidak lama kemudian datang bantuan 1 (satu) unit mobil Damkar untuk memadamkan api.
Berdasarkan keterangan korban (Vina Sartika), sebelum terjadi kebakaran sekira pukul 10.00 WIB korban bersama 2 (dua) orang anaknya yang masih kecil pergi berjualan ke Gampong Kemuning sedangkan anaknya yang berumur 11 tahun M. Jefri pergi sekolah di SD Desa Keumuning dan posisi rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 13.00 WIB M. Jefri pulang dari sekolah ia melihat ada tilam (kasur) dalam rumahnya terbakar akibat obat nyamuk bakar yang tidak dimatikan. M. Jefri mencoba memadamkan api tersebut, karena api yang sudah terlanjur membesar sehingga menyambar ke dinding rumah yang terbuat dari kayu dan menyambar ke atap yg terbuat dari rumbia.
Melihat rumah korban terbakar, masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dan menghubungi kami dan selanjutnya kami menginformasikan ke Damkar, 20 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Dari keterangan korban sebelumnya memang dia membakar obat nyamuk bakar dan lupa di matikan. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut akan tetapi korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 25.000.000,00 (Duapuluh Lima Juta Rupiah). Terang Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post