TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Awasi Penggunaan Senpi, Ini yang Dilakukan Polres Aceh Timur


Tribrata News Aceh Timur- Sejak awal menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H. telah menggulirkan slogan SKA (Skill, Knowledge, Attitude) atau yang sering disebut “TEeori Kompetensi” yang bermakna keterampilan, pengetahuan dan sikap). Tidak sebatas kata-kata, namun wajib diimplementasikan terhadap seluruh kebijakan dan dilaksanakan secara komprehensif dalam setiap pelaksanaan tugas dilapangan.
Pada aspek kompetensi, Polres Aceh Timur telah membuat standar pembelajaran maupun pelatihan bagi anggotanya. Konsep pelatihan harus mengacu pada indikator kompetensi yang akan dicapai sesuai dengan tupoksi masing-masing personel. Tujuannya adalah terbangun mekanisme pembelajaran konstruktif yang hasilnya berimplikasi pada peningkatan kualitas personel menuju profesionalisme kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
Guna mendukung hal tersebut, Polres Aceh Timur melalui Sipropam menggelar 
Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri serta Perkap Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Tak kurang dari 50 orang terdiri dari Kanit Provos, Bhabinkamtibmas dan Kasium dai 18 polsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur mengikuti sosialisasi yang digelar di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur, Selasa (30/07/2019).
Usai penyampaian sosialisasi Kapolres dan Wakapolres Aceh Timur dilanjutkan pelatihan perawatan senjata api (senpi) dengan instruktur Brigadir Rafi Marza (Banit SPKT B Polres Aceh Timur).
Dalam pelatihan tersebut Brigadir Rafi Marza memberikan pemahaman bagaimana cara merawat senpi. Pelatihan dibagi menjadi  dua sesi sesi pertama adalah pengetahuan dan pengenalan senjata api organik standar Polri dan sesi kedua bongkar pasang senpi sekaligus metode perawatan senpi.
Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H yang mengikuti secara seksama dalam pelatihan tersebut mangatakan, perawatan senjata ini sangat penting bagi masing-masing personel, mengingat senjata merupakan kelengkapan perorangan melekat yang memliki risiko tinggi. Kata Wakapolres.
Menurutnya, jika anggota tidak mahir dan kurang memahami SOP dalam penggunaan senjata api, akan beresiko bukan saja terhadap dirinya sendiri melainkan juga orang lain.
“Selain psikologi sebagai syarat, kepiawaian menembak juga merupakan syarat yang harus dimiliki oleh setiap anggota pemegang senpi.” Tegas Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post