TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Mengajak Warga Gampong Paya Palas Untuk Awasi Penggunaan ADG

Tribrata News Aceh Timur-Dalam upaya pencegahan terhadap penyelewengan Alokasi Dana Gampong (ADG) Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan ADG di desa binaanya.
“Kami minta, Bhabinkamtibmas tidak ragu dalam melakukan upaya preventif terhadap penyelewengan dana desa. Apabila terjadi penyelewengan, segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum,” kata Kapolres.
Menindaklanjuti perintah pimpinan, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Brigadir Bayu Supriyatna, pada Senin  (01/07/2019) melaksanakan sambang desa di Gampong Paya Palas dan berdialog dengan beberapa warga desa setempat sekaligus mengajak warga untuk mengawal penggunaan ADG agar tidak terjadi penyelewengan.
Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK mengatakan; "Pengawasan bertujuan untuk ikut mendorong percepatan pembangunan di desa. Kehadiran kami (Polri) sebagai pelindung untuk mengayomi masyarakat. Dengan adanya pengawasan terhadap pengelolaan dana gampong akan menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan masyarakat desa," kata Kapolsek.
Ditambahkannya, peran polisi paling tidak dapat mencegah terjadinya potensi penyelewengan terhadap penggunaan dana gampong dan pungutan liar yang dilakukan oknum tak  bertanggungjawab. Terang Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post