Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto,
S.E, M.H telah mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Peureulak Barat untuk
menolak pungutan liar (pungli) dengan memerintahkan anggotanya melakukan
sambang sekaligus mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Pungli) kepada warga.
"Sosialisasi
Saber Pungli ini, dalam rangka mengajak masyarakat, bersama-sama Polri
khususnya Polsek Peureulak Barat untuk menolak adanya Pungli dalam bentuk
apapun di wilayah kami.” Terang Ipda Eko Hadianto, Senin (22/07/2019).
Maka
dengan ini dihimbau, kepada perangkat gampong maupun warga masyarakat untuk
tidak melakukan pungli. Sambung Kapolsek.
Sosialisasi
ini dilaksanakan untuk mengingatkan kepada perangkat gampong, maupun warga
masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada
sanksi hukum bagi yang memberi ataupun yang menerima. Tambah Ipda Eko Hadianto.
Kapolsek
menegaskan, apabila ditemukan pungli pasti akan ditindak dengan tegas, sesuai
dengan undang-undang yang berlaku saat ini.
"Kita
terus berupaya memberikan sosialisasi terkait tolak pungli, karena sudah jelas
pungli adalah merusak sistem pelayanan pemerintahan," tutup Kapolsek
Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).