TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Beri Pemahaman Tentang Karhutla Kepada Warga


Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Banda Alam Bripka Hermanto memberikan pemahaman dan sanksi hukum bagi pelaku Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) kepada warga Gampong Seunebok Kandang yang sedang berkebun, Senin (26/08/2019).
Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H mengatakan, upaya preventif terus digiatkan dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian maklumat yang terus digiatkan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas.
Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita sambangi warga desa untuk meningkatkan komunikasi, serta menyampaikan maklumat  bersama terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini, dan tidak akan membuka lahan pertanian dengan cara membakar huta. Jelas Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post