Tribrata
News Aceh Timur-Tugas dan fungsi dari Bhabinkamtibmas dalam
menjaga situasi suatu wilayah agar aman dan kondusif pada desa binaannya, salah
satunya dengan cara membantu menjaga kerukunan antar warga.
Seperti
yang dilakukanoleh Briadir Agus Juanda Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa, Sabtu (24/08/2019)
pagi di Kantor Geuchik (Kepala Desa) Buket Kuta, telahmelakukan mediasi terkait
perselisihan warga gampong setempat.
Perselisihan
antara Siti Halimah (korban) dengan Siti Halimah(korban) Samsul Marzuki
(terlapor) yang mana hewan ternak (lembu) terlapor telah memakan dan merusak tanaman
milik korban sehingga ia mengalami kerugian.
Agar
tidak memperkeruh suasana Brigadir Agus Juanda didampingi Babinsa Koramil 16
Peudawa melakukan musyawarah dengan kedua belah pihak sepakat utuk membuat
saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan kepihak Kepolisian.
Dari kesepakatan tersebut tertuang dalam
surat perdamaian yang diketahui oleh Perangkat Gampong Buket Kuta.
Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris Nur, S.H
mengatakan, upaya yang kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan
secara kekeluargaan yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh
pihak bahwa segala sesuatu perbuatan yang dilakukan pasti ada konsekuensi yang
harus dipertanggungjawabkan. Terangnya. (Iwan Gunawan).