Tribrata
News Aceh Timur-Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas, pada Kamis (29/08/2019)
pagi, Polres Aceh Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi
Patuh Rencong 2019.
Apel
yang digelar di lapangan apel Polres Aceh Timur ini, dipimpin langsung oleh
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan turut dihadiri oleh Dandim
0104/Atim diwakili Danramil 05/Idr Idi Rayeuk Kapten Inf Suharno, Kepala Satpol
PP/WH Kabupaten AcehTimur T. Amran, S.E, para pejabat utama Polres Aceh Timur, para
kapolsek dan Direktur Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan.
Dalam
sambutannya, Kapolres membacakan amanat serentak dari Kapolda Aceh Irjen Pol
Drs. Rio Septianda Djambak yang menyampaikan bahwa keselamatan bagi pengguna
jalan saat ini menjadi fokus perhatian.
"Keselamatan
dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting.
Hal ini dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas yang masih
rendah," ucapnya.
Lebih
lanjut, Kapolres juga memaparkan Operasi Patuh ini akan dilaksanakan secara
serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga
11 September mendatang, dengan menyasar 8 (delapan) sasaran prioritas
pelanggaran, diantaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar,
pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang
melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang
melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan handphone,
dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
Kapolda
dalam amanatnya pun mengharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah
fatalitas korban berat (meninggal) dan meminimalisir kemacetan lalu lintas
serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap mengingat kecelakaan lalu
lintas selama operasi ZEBRA Rencong tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun
2018 menurun menjadi 18 orang, atau mengalami penurunan sebanyak 7 orang selain
itu, selama pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018 juga terdapat 10.963
kasus pelanggaran yang diselesaikan
dengan tilang sebanyak 9.160 kasus dan teguran sebanyak 1.803 kasus tingginya
angka pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah
korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun korban
materil guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan
berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan Pemberdayaan
seluruh Stakholders.
"Selamat
melaksanakan tugas operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi operasi
Patuh Rencong 2019. Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan kekuatan
serta petunjuk kepada kita semua agar dapat melaksanakan tugas dan pengabdian
kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Kapolres Aceh Timur AKBP
Wahyu Kuncoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).