Tribrata
News Aceh Timur-Sebagai upaya antisipasai dalam pencegahan
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Ranto
Peureulak memasang stiker larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Seperti
yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Ranto Peureulak Aiptu M. Ali pada Sabtu,
(31/08/2019) yang melakukan pemasangan stiker himbauan pembakaran hutan dan
lahan di sebuah warung kopi Gampong Pertamina, di mana tempat warga setempat
sering berkumpul.
Dengan pemasangan stiker himbauan
ini setidaknya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat agar turut
menjaga kelestarian hutan, kata Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Wisnu
Bramantyo, S.TrK.
Ditambahkanya, ada
beberapa pesan-pesan yang disampaikan oleh anggota
kami dalam setiap melakukan sambang desa yaitu terkait
Kamtibmas, diantaranya agar masyarakat berperan aktif bahu membahu bersama
Polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kebakaran hutan
dan lahan.
“Dengan
seringnya melakukan sambang desa dan pembinaan juga
penyuluhan terhadap warga masyarakat maka akan tercipta
lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.” Terang Kapolsek Ranto
Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S.TrK. (Iwan Gunawan).