Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H meghadiri pelantikan seakaligus bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan
Peureulak Timur dalam rangka Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 pasca
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bertempat di gedung ISC (Idi Sport Center),
Senin (19/08/2019).
Dalam
sambutanya, Kompol Warosidi mengharapkan dalam pelaksanaan nantinya rekan-rekan
(PPK, PPS, KPPS) jangan merasa ada keraguan dan ketakutan dalam melaksanakan
tugas yang dibebankan dalam perhitungan ulang nantinya. Pintanya.
Lebih
lanjut Wakapolres juga meminta anggota PPK, PPS dan KPPS yang baru saja
dilantik bisa mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh agar apa yang disampaikan
oleh narasumber dan yang akan dikerjakan nantinya bisa berjalan dengan lancar
tanpa ada suatu kendala apapun serta bisa melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab.
“Dalam
melaksanakan tugas nantinya untuk anggota PPK,PPS dan KPPS mendapatkan payung
hukum dalam pelaksanaan tugas. Apabila mendapatkan ancaman dan teror segera
melaporkan kepada pihak yang berwajib dan kami akan mengamankan agar
perhitungan ini sesuai dengan aturan yang ada.” Tegas Wakapolres Aceh Timur
Kompol Warosidi, S.H, M.H.
Sebelumnya,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin, S.E
mengatakan, kepada anggota PPK,PPS dan KPPS yang telah dilantik harapannya bisa
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar
apa yang dibebankan dalam tugas bisa berjalan lancar.
Apabila
dalam pekerjaan ada intimidasi dari siapapun juga segera laporkan kepada aparat
setempat agar anggota PPK,PPS dan KPPS bisa terjamin keselamatan dan bisa
melaksanakan kerja dengan sebaik baiknya dan kenyamanan kita semua.
Hadir
dalam kegiatan ini diantaranya; Bupati Aceh Timur diwakili oleh Kepala
Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur Adlinsyah S. Sos. M.A.P, Ketua KPU Provinsi
Aceh Dr. Syamsul Bahri ,SE.MM, Komisioner KPU Kabupaten Kabupaten Aceh Timur,
Sekretatis KPU Kabupaten Aceh Timur M. Yunus, SP.ME.
KPU
Kabupetan Aceh Timur dalam persiapan Penghitungan Sara Ulang Pemilu 2019 melantik
5 (lima) orang PPK, 60 orang PPS di 20 gampong dalam wilayah Kecamatan
Peureulak Timur dan 210 orang KPPS dari 41 TPS dalam Kecamatan Peureulak Timur.
(Iwan Gunawan).