Tribrata
News Aceh Timur-Sebagai bentuk pengawasan terhadap
penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG), Bhabinkamtibmas Polsek Serbajadi
Brigadir Mu’amal melakukan pengawasan secara langsung proses pembangunan fisik
dari ADG di Dusun DUD, Gampong Buket Tiga, Kecamatan Peunaron, Selasa
(24/09/2019).
Tak
hanya pengawasan saja, Brigadir Mu’amal juga memberikan saran dan himbaun
kepada Tim pengelola kegiatan (TPK), bahwa saat sudah mulai pengerjaan,
seharusnya sudah memasang papan atau baliho tentang dana yang dipakai, panjang
pengerjaan, siapa yang mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan sertw
disampaikan lewat bender atau pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan
ADG kepada masyarakat hal tersebut sebagai bentuk transparansi.
Kapolsek
Serbajadi Iptu Justin Tarigan, S.H mengatakan, sesuai dengan MOU antara
Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Polri dalam Hal ini
Bhabinkamtibmas yang melekat dengan desa binaannya, harus melaksanakan
pengawasan terhadap penggunaan ADG dan membantu kepala desa
mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan
sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi Bhabinkamtibmas yang terbukti bermain mengenai ADG ini akan ditindak secara tegas. Terang Kapolsek Serbajadi, Iptu Justin Tarigan, S.H. (Iwan Gunawan).
Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi Bhabinkamtibmas yang terbukti bermain mengenai ADG ini akan ditindak secara tegas. Terang Kapolsek Serbajadi, Iptu Justin Tarigan, S.H. (Iwan Gunawan).