Tribarata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Idi Tunong, Bripka
Heldi Andhika bersama Brigadir M Hendar. P memberikan sosialisasi tentang
bentuk-bentuk dan sanksi pidana Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Gampong Paya
Gaboh yang saat itu sedang duduk di warung kopi dengan tujuan untuk mencegah
terjadinya praktik pungli, Rabu (25/09/2019).
Kapolsek
Idi Tunong, Iptu Darli, S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin
dan terus dilaksanakan, dengan harapan dari sosialisasi ini masyarakat paham
dan apabila terjadi adanya praktek pungli agar menyampaikan kepada kami.
Terangnya. (Iwan Gunawan).