Tribrata
News Aceh Timur-Tim dari Irwasda Polda Aceh yang diketuai
oleh AKBP Junaidi, S. Sos bersama AKP Muhajir, S.H dan AKP Alida Devina pada Senin
(09/09/2019) melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur.
Kunjungan
ini guna melakukan verifikasi terkait akan dilakukannya pergantian KapolresAceh
Timur, yang mana berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2317 / IX /
KEP-2019, tanggal 02 September 2019, kepemimpinan Polres Aceh Timur akan berganti dari AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H yang selanjutnya menempati posisi baru di Polda Aceh sebagai Wadirreskrimum kepada AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H yang sebelumnya menjabat Kassubdit III Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kabag
Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E yang mendampingi Tim Verifikasi Polda
Aceh mengatakan, verifikasi ini bertujuan untuk menyingkronkan data dan
administrasi serta barang (fisik) yang ada, selama kepemimpinan pejabat yang
lama sebelum berganti kepada pejabat yang baru. Pelaksanaan verifikasi
dilaksanakan mulai dari pengecekan data administrasi hingga bentuk pisik
barang/bangunan. Ungkap Kabag Ops.
Ditambahkanya,
hasil verifikasi yang dilaksanakan pad hari ini akan dilaporkan ke Satuan atas
dan verifikasi ini adalah salah satu wujud pertanggung jawaban dari pejabat
lama sebelum peralihan kepada pejabat yang baru, sehingga pada saat pejabat
yang baru masuk maka pelaksanaan tugas dan kewajiban sudah beralih kepada yang
baru.
Verifikasi
ini wajib dilaksanakan dan ini hal yang wajar setiap pergantian pucuk pimpinan,
tujuannya untuk menyingkronkan laporan dan data yang ada sehingga pejabat yang
baru memahami situasi dan kondisi yang ada.
Selama
pelaksanaan verifikasi di Aula Serba Guna Polres Aceh Timur ini tidak ditemukan
hal-hal yang signifikan. Hal ini dikarenakan secara umum pelaksanaan tugas saat
dijabat oleh AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H sudah berjalan sesuai tupoksinya
utamanya yang didukung anggaran, sehingga proses verifikasi berjalan dengan
lancar. Terang Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan
Gunawan).