Tribrata
News Aceh Timur-Setidaknya 100 unit knalpot brong dimusnahkan
oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur. Knalpot tersebut merupakan hasil Operasi
Patuh Rencong 2019 yang baru berjalan 8 (delapan) hari. Pemusanahan dengan cara
dipotong dengan mesin gerindra ini dilakukan di halaman Kantor Satlantas Polres
Aceh Timur, Kamis (05/09/2019).
Hadir
dalam pemusnahan tersebut diantaranya; Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H, Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma,
S.I.K, Kasubbag Humas Iptu Ismail Samri, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten
Aceh Timur Zulkifli, S.T, Perwailan Jasa Raharja Cabang Aceh Mirza Julian
Saputra dan Imum Mesjid Babuttaqwa Polres Aceh Timur Tgk. Syaifuddin.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops AKP Salmidin
mengatakan meski Operasi Patuh belum selesai, namun ia tetap meminta satuan
lalu lintas untuk melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan
knalpot brong, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga yang
lain.
“Kami
telah memberikan perintah kepada Kasat Lantas agar tetap melakukan penertiban
di jalan terhadap para pengguna jalan kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong,”
ujarnya.
Lebih
lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia
sedang melaksanakan Operasi Patuh 2019
yang akan berakhir pada tanggal 11 September mendatang. Adapun sasaran dari
operasi terpusat tersebut kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasinya,
salahsatunya adalah knalpot brong ini. Maka pada hari ini knalpot tersebut kami
sita dari pemiliknya dan kami musnahkan. Setidaknya ada 100 knalpot brong yang
kami musnahkan kali ini. Jelas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.
Sementara
itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K mengungkapkan
selama 8 (delapan) hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2019 pihaknya telah
melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar dari berbagai jenis kendaraan.
Namun
demikian para pelanggar didominasi kalangan
milenial yakni usia 16 sampai dengan 20 tahun dan bahkan tidak sedikit anak di
bawah umur yang terjaring dalam operasi yang dimulai sejak tanggal 29 Agustus
2019 ini. Kata Kasat Lantas.
Diharapkanya,
dengan digelarnya Operasi Patuh Rencong
2019 ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususny warga Aceh Timur dalam
tertib dan beretika berlalulintas. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia
Kusuma. S.I.K. (Iwan Gunawan).