TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Musnahkan Knalpot Brong Hasil Opserasi Patuh Rencong 2019


Tribrata News Aceh Timur-Setidaknya 100 unit knalpot brong dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur. Knalpot tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Rencong 2019 yang baru berjalan 8 (delapan) hari. Pemusanahan dengan cara dipotong dengan mesin gerindra ini dilakukan di halaman Kantor Satlantas Polres Aceh Timur, Kamis (05/09/2019).
Hadir dalam pemusnahan tersebut diantaranya; Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Kabag Ops AKP Salmidin, S.E, Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.K, Kasubbag Humas Iptu Ismail Samri, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur Zulkifli, S.T, Perwailan Jasa Raharja Cabang Aceh Mirza Julian Saputra dan Imum Mesjid Babuttaqwa Polres Aceh Timur Tgk. Syaifuddin.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops AKP Salmidin mengatakan meski Operasi Patuh belum selesai, namun ia tetap meminta satuan lalu lintas untuk melakukan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga yang lain.
“Kami telah memberikan perintah kepada Kasat Lantas agar tetap melakukan penertiban di jalan terhadap para pengguna jalan kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong,” ujarnya.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia sedang melaksanakan Operasi Patuh  2019 yang akan berakhir pada tanggal 11 September mendatang. Adapun sasaran dari operasi terpusat tersebut kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasinya, salahsatunya adalah knalpot brong ini. Maka pada hari ini knalpot tersebut kami sita dari pemiliknya dan kami musnahkan. Setidaknya ada 100 knalpot brong yang kami musnahkan kali ini. Jelas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K mengungkapkan selama 8 (delapan) hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2019 pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar dari berbagai jenis kendaraan.
Namun demikian para pelanggar didominasi  kalangan milenial yakni usia 16 sampai dengan 20 tahun dan bahkan tidak sedikit anak di bawah umur yang terjaring dalam operasi yang dimulai sejak tanggal 29 Agustus 2019 ini. Kata Kasat Lantas.
Diharapkanya, dengan digelarnya Operasi Patuh Rencong 2019 ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususny warga Aceh Timur dalam tertib dan beretika berlalulintas. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma. S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post