Tribrata News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur,
Aipda Zainuddin bersama Brigadir Sarmin pada Senin (16/09/2019) melaksanakan
kegiatan sambang desa guna mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan
danlahan (Karhutla) di Gampong Seunebok Jalan.
Selain sosialisasi dengan cara berdialog
bersama warga, kepada warga, Brigadir Sarmin mejelaskan pengertian tentang
Karhutla juga memberikan pemahaman hukum tentang sanksi pidana bagi pelaku yang
menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Peureulak Timur Ipda Denny Albar,
S.H mengatakan, selain melakukan sosialisasi anggotanya juga mengajak kerjasama
yang baik dengan agar dapat mensosialisasikan kepada warganya tentang
pengertian Karhutla dan sanksi hukumnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat
akan mengerti dan tidak melakukan pembakaran lahan serta terjalin kerjasama
yang baik antara warga masyarakat dengan Bhabinkamtibmas dan.” Terang Kapolsek Peureulak
Timur Ipda Denny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).