Tribrata
News Aceh Timur-Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang
aman nyaman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode
2019-2014, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H melaksanakan kegiatan
silaturahmi pada muspika, perangkat gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan warga Kecamatan Peureulak yang bertempat di aula kantor kecamatan,
Rabu, (16/10/2019).
Dalam
kesempatan ini, Kapolres menyampaikan tentang pentingnya bersilaturahmi yang
merupakan hubungan antar manusia yang dapat mempererat tali persaudaraan
sehingga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keamanan di wilayah hukum
Polres Aceh Timur.
Dalam
sambutanya Kapolres menghimbau terkait bahaya paham radikalisme, serta
mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan Media Sosial juga Tertib
Berlalu lintas.
Terkait
permasalah situasi saat ini, Kapolres menyatakan untuk tidak mudah terpancing
dan menyebarkan informasi yang belum tentu dapat dibuktikan kebenaranya
(Hoax), cari informasi perbandingan maupun sumber lainya berita tentang tersebut
agar kita tahu peristiwa yang sebenarnya.
Dalam
bermedia sosial sudah diatur dalam Undang-Undang ITE ( Informasi dan Transaksi
Elektronik) mari kita bijak dalam menggunakan
media sosial. Jelas Kapolres.
Dalam
kesempatan tersebut Kapolres juga menyinggung tentang masih tingginya tindak
pidana penyalahgunaan narkotika.
“Maraknya
peredaran narkotika kami minta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan di luar rumah, dengan siapa mereka bergaul. Apabila ada
keluarga, famili atau tetangga yang mengkonsumsi narkotika agar segera
melaporkan ke Satnarkoba Polres Aceh Timur dengan tujuan untuk dilakukan
assesment yang selanjutnya untuk dilakukan rehabilitasi. Hal ini bertujuan yang
bersangkutan tidak menjadi pecandu.
Menurutnya,
dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, bukan tanggung jawab polisi
sepenuhnya, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Sebagai
orang tua, kita harus mengawasi
pergaulan anak-anak kita, selaku guru wajib memberikan pemahaman bahaya dan
sanksi bagi pengguna narkoba. Tegas Kapolres.
Kapolres
juga menyinggung masih rendahnya etika masyarakat dalam berlalu lintas terutama
kalangan remaja.
Menurutnya,
rendahnya kesadaran dan pengetahuan tentang peraturan serta etika berlalu
lintas, merupakan faktor utama yang menunjang terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan kerja sama bapak/ibu yang hadir di sini untuk
mengingatkan putra-putrinya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai atau memberi
kelonggaran kepada anak-anak menggunakan kendaraan, terutama sepeda motor tanpa
memperhatikan unsur keselamatan, seperti menggunakan helm. Himbau Kapolres.
Sementara
itu pada sesi tanya jawab, Kapolres juga menyampaikan tata kelola penggunaan
Alokasi Dana Gampong (ADG).
“Sudah
ada MoU antara Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pengawasan penggunaan
dana desa. Regulasinya sudah jelas dan harus sesegera mungkin menindaklanjuti
perintah ini.”
Dijelaskanya,
adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi
regulasi terkait pengelolaan, penguatan pengawasan dan fasilitasi bantuan
pengamanan dan fasilitasi penanganan masalah serta penegakan hukum terhadap
pengelolaan ADG.
Selain
itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan
dan penguatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah, Desa, dan Masyarakat dalam
pengelolaan ADG.
“Untuk
itu, Bhabinkamtibmas kami perintahkan untuk melakukan sosialisasi serta
pendampingan mengenai pengelolaan ADG yang bersih dan transparan dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat.” tegas Kapolres. Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).