TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi


Tribrata News Aceh Timur-Silaturahmi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H dengan Pimpinan Dayah Bustanul Huda di Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok diterima oleh Tgk. H. Muhammad Ali atau biasa di panggil Abu Paya Pasi (Pimpinan Dayah Bustanul Huda), Kamis (17/10/2019).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Azman, M.H, Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H dan Urdokes Polres Aceh Timur.
Abu Paya Pasi menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di lingkungan dayah berjalan dengan baik dan ia selaku pimpinan dayah siap membantu tugas-tugas Polri dalam hal membentuk manusia yang berakhlakul karimah.
Sementara itu AKBP Eko Widiantoro dalam sillaturrahmi ini memperkenalan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Mapolres Aceh Timur doa dan dukungan Abu Paya Pasi agar dalam melaksanakan tugas senantiasa diberikan keselamatan dan kelancaran serta tugas tugas Kepolisian dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kami sebagai pengemban kamtibmas di Kabupaten Aceh Timur sangat memerlukan dukungan, masukan dan kritik dari para ulama, kami ingin mewujudkan sinergitas antara Polri bersama ulama dan umara’ di Aceh Timur. Ujar Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Abu Paya Pasi juga menyampaikan kepada Kapolres atas keprihatinanya terhadap masih tingginya para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu ia sangat berharap kepada AKBP Eko Widiantoro selaku pejabat baru untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penekanan masalah narkoba.
Menyikapi permintaan ulama kahrismatik Aceh tersebut, Kapolres sependapat dan akan berusaha semaksimal mungkin agar angka tindak pidana penyalahgunaan narotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur dapat ditekan.
Meski demikian Kapolres juga menyatakan kepada Abu Paya Pasi, bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanggung jawab polisi sepenuhnya, melainkan seluruh elemen masyarakat mempunyai peran serta sesuai dengan status dan peranya masing-masing.
Disebutkanya, sebagai penegak hukum, pihaknya akan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku bagi penyalahgunaan narotika.
Sebagai upaya pre-emtif Kapolres menyebutkan Polres Aceh Timur beserta jajaranya terus aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya juga sanksi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Pada tingkat polres kami sering mengadakan Focus Group Discussin (FGD) dengan mengundang para tokoh, perangkat gampong, pelajar dan mahasiswa dengan mensosialisasikan bahaya narkoba. Di tingkat polsek seluruh Bhabinkamtibmas kami kerahkan ke gampong-gampong untuk mensosialisasikan hal serupa agar warga masyarakat lebih paham apa itu narkoba jenis dan sanksi pidana bagi pelakunya. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post