Tribrata
News Aceh Timur-Silaturahmi Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K, M.H dengan Pimpinan Dayah Bustanul Huda di Gampong Alue Cek
Doi, Kecamatan Julok diterima oleh Tgk. H. Muhammad Ali atau biasa di panggil Abu
Paya Pasi (Pimpinan Dayah Bustanul Huda), Kamis (17/10/2019).
Dalam
kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Azman, M.H,
Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H dan Urdokes Polres Aceh Timur.
Abu
Paya Pasi menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di lingkungan dayah berjalan
dengan baik dan ia selaku pimpinan dayah siap membantu tugas-tugas Polri dalam
hal membentuk manusia yang berakhlakul karimah.
Sementara
itu AKBP Eko Widiantoro dalam sillaturrahmi ini memperkenalan diri sebagai pejabat
baru di lingkungan Mapolres Aceh Timur doa dan dukungan Abu Paya Pasi agar
dalam melaksanakan tugas senantiasa diberikan keselamatan dan kelancaran serta
tugas tugas Kepolisian dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kami sebagai pengemban kamtibmas di Kabupaten Aceh Timur sangat memerlukan dukungan, masukan dan kritik dari para ulama, kami ingin mewujudkan sinergitas antara Polri bersama ulama dan umara’ di Aceh Timur. Ujar Kapolres.
Kami sebagai pengemban kamtibmas di Kabupaten Aceh Timur sangat memerlukan dukungan, masukan dan kritik dari para ulama, kami ingin mewujudkan sinergitas antara Polri bersama ulama dan umara’ di Aceh Timur. Ujar Kapolres.
Pada
kesempatan tersebut Abu Paya Pasi juga menyampaikan kepada Kapolres atas
keprihatinanya terhadap masih tingginya para pelaku tindak pidana
penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu ia sangat berharap kepada AKBP Eko
Widiantoro selaku pejabat baru untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan
penekanan masalah narkoba.
Menyikapi
permintaan ulama kahrismatik Aceh tersebut, Kapolres sependapat dan akan berusaha
semaksimal mungkin agar angka tindak pidana penyalahgunaan narotika di wilayah hukum
Polres Aceh Timur dapat ditekan.
Meski
demikian Kapolres juga menyatakan kepada Abu Paya Pasi, bahwa dalam upaya
pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanggung jawab polisi
sepenuhnya, melainkan seluruh elemen masyarakat mempunyai peran serta sesuai
dengan status dan peranya masing-masing.
Disebutkanya,
sebagai penegak hukum, pihaknya akan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan
undang-undang yang berlaku bagi penyalahgunaan narotika.
Sebagai
upaya pre-emtif Kapolres menyebutkan Polres Aceh Timur beserta jajaranya terus
aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang
bahaya juga sanksi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Pada
tingkat polres kami sering mengadakan Focus Group Discussin (FGD) dengan
mengundang para tokoh, perangkat gampong, pelajar dan mahasiswa dengan
mensosialisasikan bahaya narkoba. Di tingkat polsek seluruh Bhabinkamtibmas
kami kerahkan ke gampong-gampong untuk mensosialisasikan hal serupa agar warga
masyarakat lebih paham apa itu narkoba jenis dan sanksi pidana bagi pelakunya. Jelas
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).