Tribrata
News Aceh Timur-Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Azman,
M.H, Senin (21/10/2019) pagi melakukan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika
bagi perangkat gampong dan para tokoh dalam wilayah Kecamatan Julok.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kantor Camat Julok ini dihadiri; Camat Julok Adnan
S.Ag, Kapolsek Julok diwakili oleh Ipda Fauzi, Danramil 07/Julok diwakili oleh
Serka Ribut, para geuchik dan perwakilan Tuha Peut Gampong se-Kecamatan Julok.
Adapun
sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh warga, perangkat gampong tahu bahaya
narkotika yang saat ini tidak hanya menyasar usia dewasa, bahkan usia remaja
dan anak-anak menjadi target para pengedarnya.
“Untuk
itu maka dengan kegiatan ini merupakan langkah yang baik dalam membendung serta
mencegah narkotika masuk dalam wilayah kita,” kata Iptu Azman.
Lebih
lanjut ia mengatakan, permasalahan narkotika kini telah menjadi permasalahan
bangsa yang dampaknya telah merambah ke hampir ke seluruh pelosok desa, bahkan
narkotika ini tidak mengenal usia tempat maupun jabatan,” ujarnya.
Dijelaskan,
adiksi atau ketergantungan terhadap narkoba merupakan suatu kondisi di mana
seseorang mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap suatu
zat adiktif yang terkandung dalam narkotika.
Menurutnya,
masyarakat bukannya tidak tahu, tapi belum memahami tentang apa itu masalah
adiksi yang dialami oleh pengguna narkotika.
“Jika
sudah terkena, sistem otak yang sudah rusak tidak dapat sembuh. Para pengguna
hanya dapat pulih melalui rehabilitasi, agar dapat bangkit dan menata kehidupan
untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Lebih
lanjut Kasat Binmas mengemukakan, penyuluhan ini juga untuk menciptakan
keluarga serta lingkungan yang bebas narkoba.
“Diharapkan
dengan sosialisasi ini, mereka dapat bersinergi dengan Polri dan perangkat desa
untuk memberikan contoh dan bimbingan pada keluarga dan masyarakat sekitarnya
tentang bahaya narkotika bagi kehidupan masyaraka.” Pungkas Kasat Binmas Polres
Aceh Timur, Iptu Azman, M.H. (Iwan Gunawan).