Tribrata
News Aceh Timur-Guna meminimalisir angka dan kecelakaan
lalu lintas,Polres Aceh Timur akan menggelar operasi zebra. Pelaksanaan operasi
zebra yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 23 Oktober
hingga 5 November 2019 ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP
EkoWidiantoro, S.I.K, M.H, Senin (21/10/2019).
Menurutnya
dengan pelaksanaan operasi zebra ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin
masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya juga menurunnya tingkat fatalitas
korban lakalantas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri
dan citra tertib berlalu lintas.
Kapolres
menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan lalu lintas tidak bisa berdiam
diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir
angka lakalantas.
"Upaya meminimalisir lakalantas adalah dengan memberdayakan seluruh pemegang kebijakan agar dapat mengambil langkah yang konprehensif menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.
“Persoalan laka lantas tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan mencarikan akar masalah dan solusinya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
"Upaya meminimalisir lakalantas adalah dengan memberdayakan seluruh pemegang kebijakan agar dapat mengambil langkah yang konprehensif menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.
“Persoalan laka lantas tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan mencarikan akar masalah dan solusinya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Sementara
itu Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.Kmenyebutkan pelaksanaan operasi zebra pada
tahun ini lebih mentitikberatkan pada tindakan penegakan hukum atau tilang.
Selain itu juga kegiatan penyuluhan, pembagian brosur keselamatan berlalu lintas pada pengendara dan kegiatan optimalisasi pengaturan, penjagaan dan patroli masing-masing wilayah.
"Dalam hal pelanggaran kasatmata seperti berkendara melebihi kapasitas kendaraan, tidak memakai helm standar SNI saat mengendarai atau berboncengan menggunakan sepeda motor hingga pelanggaran lain yang dapat berakibat kecelakaan fatal seperti mengangkut penumpang di kendaraan bak terbuka, maka dilakukan penegakan hukum," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas baik di saat siang maupun malam hari dalam keadaan ada dan tidak ada petugas" Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Selain itu juga kegiatan penyuluhan, pembagian brosur keselamatan berlalu lintas pada pengendara dan kegiatan optimalisasi pengaturan, penjagaan dan patroli masing-masing wilayah.
"Dalam hal pelanggaran kasatmata seperti berkendara melebihi kapasitas kendaraan, tidak memakai helm standar SNI saat mengendarai atau berboncengan menggunakan sepeda motor hingga pelanggaran lain yang dapat berakibat kecelakaan fatal seperti mengangkut penumpang di kendaraan bak terbuka, maka dilakukan penegakan hukum," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas baik di saat siang maupun malam hari dalam keadaan ada dan tidak ada petugas" Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).