Tribrata
News Aceh Timur-Keantusiasan pelajar SMA Negeri 1 Ranto
Peureulak dan SMA Negeri 1 Peunaron sangat tinggi dalam mengikuti sosialisasi
atau penyuluhan tentang Penerimaan anggota Polri yang disampaikan langsung oleh
Panitia Bantuan Penerimaan Polri (Panbanrim) Polres Aceh Timur, Rabu (20/11/2019).
Kabag
Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk
sosialisasikan penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2020.
Kompol
Bukhari menjelaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan
kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari keluarga besar
Polri dalam penerimaan Tahun Anggaran 2020.
“Penerimaan
anggota Polri secara terpadu terdiri dari Akademi Kepolisian (AKPOL), Sekolah
Inspektur Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara dan Tamtama dari sumber SMA /MA, SMK
dan D-III, D-IV bahkan Sumber Sarjana S-1 dengan akreditasi prodi minimal B,
IPK minimal 2,75,” Terang Kompol Bukhari kepada para pelajar.
Dalam
sosialisasi itu Panbarim Polres Aceh Timur juga mendata sejumlah peserta yang
berminat masuk tim Bhayangkara, namun dengan sejumlah persyaratan.
“Untuk
sumber SMA / MA, SMK dengan persyaratan usia saat buka pendidikan minimal 17
tahun 6 bulan maksimal 21 tahun. Kemudian sumber D-III usia minimal 17 tahun 6
bulan maksimal 23 tahun dan sumber sarjana S-1 usia maksimal 25 tahun.
Persyaratan tinggi badan 165 cm untuk pria dan 160 cm (Bintara Polwan ) serta
163 cm untuk wanita yang masuk Taruni AKPOL,” sambung Kompol Bukhari.
Dikatakan,
untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran online dapat diperoleh melalui
website Polri: http://penerimaan.polri.go.id atau mendatangi Bag Sumda Polres Aceh
Timur.
Penerimaan
Calon anggota Polri ini menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan,
Akuntabel dan Humanis) serta Clear and Clean.
Kabag
Sumda Polres Aceh Timur berharap semua pendaftar bisa memanfaatkan kesempatan
untuk bergabung dengan institusi Kepolisian dan kami juga mengimbau apabila ada
orang yang menjanjikan dengan imbalan atau berupa uang agar supaya diterima
sebagai anggota Polri, itu jelas penipuan. Jika mendapatkan orang yang seperti
itu jangan hiraukan, kalau perlu laporkan kepada pihak Kepolisian. Pungkas
Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Bukhari. (Iwan Gunawan).