Tribrata News Aceh Timur-Bertempat di Meunasah Gampong Paya Gajah
Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H pada Jum’at (15/11/2019) malam
melakukan tatap muka bersama perangkat gampong dan warga Gampong Paya Gajah.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Eko Hadianto
mengajak, khususnya aparat gampong secara bersama-sama memberantas peredaran narkotika
dengan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ditemukan pelanggaran tindak
pidana penyalahgunaan narkotika diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian.
“Kami tekankan kepada seluruh aparatur Gampong
Paya Gajah untuk sering mengaktifkan kegiatan pam swakarsa, salahsatunya dengan
melakukan ronda malam. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,
utamanya peredaran narkotika yang saat ini sudah menyasar ke segala lini kehidupan
masyarakat.” TegasKapolsek.
Ipda Eko Hadianto pada saat sosialisasi juga
menyampaikan kepada warga pemahaman Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan
Narkotika dan dalam hal pencegahan narkotika perangkat gampong ataupun masyarkat
harus mempunyai nomor handphone Kapolsek atau Bhabinkamtibmas agar mudah memberikan
informasi kepada pihak berwajib. Tegasnya.
Dijelaskan oleh kapolsek, sosialisasi ini sangat
perlu karena narkotika merupakan musuh utama bagi semua lapisan masyarakat tanpa
terkecuali dapat terjerumus ke dalamnya.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa
Indonesia darurat narkotika bukanlah slogan semata, karena fakta menunjukkan selain
pengguna sudah mencapai jutaan orang, juga sudah menyasar semua kalangan masyarakat.
Saat ini tidak ada lagi segmen masyarakat yang bebas dari narkoba, mulai dari aparat
keamanan, birokrat hingga masyarakat biasa bahkan pelajar. Terang, Ipda Eko
Hadianto, S.E, M.H.
Sementara
itu perangkat Gampong Paya Gajah berterima kasih sekali pada kesempatan ini kepada
Kapolsek Peureulak Barat dalam penyampaian tentang bahaya narkotika sekaligus menjadi
pembelajaran dan bekal warga Gampong Paya Gajah yang nantinya bisa disampaikan
kepada warga yang lain. (IwanGunawan).