TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Penyamaran Berhasil, Polsek Nurussalam Amankan Pelaku Pengedar Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Nurussalam Iptu Abdullah,S.Sos, pada Rabu (06/11/2019) malam memimpin pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Gampong Cot Asan dan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) 18 paket yang diduga narkotika jenis shabu.
Iptu Abdullah menjelaskan, pengungkapan bermula saat saya menerima laporan langsung dari warga Gampong Cot Asan yang menyatakan masyarakat setempat resah dengan adanya peredaran narkotika khususnya shabu. Warga juga mencurigai KH (29) warga setempat sebagai pengedarnya.
Memperoleh informasi dan mengantongi identitas pelaku kemudian kami melakukan penyelidikan dengan under cover.
Pelaku yang tidak curiga dengan penyamaran kami kemudian menunjukan barang yang diduga narkotika jenis shabu. Pelaku kemudian kami amankan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa; 17 bungkus plastik kecil tembus pandang berisikan kristal putih diduga narkotika shabu, 1 (satu) bungkus plastik sedang tembus pandang berisikan kristal putih diduga narkotika shabu, 1 (satu) unit handphone Merk Samsung lipat warna putih, 1 (satu) unnit handphone Merk Vivo warna putih, 1 (satu) unit Power Bank dan 1 (satu) buah dompet warna hitam. Jelas Iptu Abdulah.
Kepada kami, lanjut kapolsek pelaku mengakui dan menerangkan bahwa BB tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Z warga Kecamatan Nurussalam yang juga mantan residivis kasus narkotika pada tahun 2017. BB dimaksud diberikan kepada pelaku untuk  diperjualkan dengan sarasaran wilayah masyarakat sekitar Kecamatan Nurussalam, Darul Falah, Darul Aman dan  Julok.
Dari temuan BB tersebut pelaku kami amankan ke polsek guna pengusutan lebih lanjut dan atas pebuatanya pelaku kami kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 jo Pasal 112 dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun penjara. Terang Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post