TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Pesta Shabu, Lima Warga Digelandang ke Polsek Madat


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Madat, pada Jum’at (01/11/2019) pagi dinihari dari sebuah gudang yang terletak di Gampong Blang Andam berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Kapolsek Madat Iptu Syafrizal, S.H, Sabtu (02/11/2019) menyebutkan kelima pelaku tersebut adalah;
ZA (31) Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat; YS (32) Gampong Bintah, Kecamatan; MS (27), Gampong Lueng Peut, Kecamatan Madat; Il (37) Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat dan AZ (33), Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat.
Dari kelima pelaku kami amankan barang bukti berupa; 5 (Lima) buah bong dari plastik, 13 buah mancis, 1 (satu) buah kaca pirek, 3 (tiga) buah gunting, 7 (tujuh) buah plastik bening bekas bungkusan yang diduga sabu, 1 (satu) buah baret hijau ASNLF (tempat ditemukannya kaca pirex) dan 9 (sembilan) unit handphone berbagai merk. Ungkap Iptu Syafrizal.
Dijelaskanya, pengungkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat kepada anggota kami yang mengatakan bahwa di sebuah gudang/kebun ada pesta narkoba jenis shabu.
Memperoleh informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan benar informasi tadi selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti tersebut di atas kami amankan ke Polsek Madat.
Selanjutnya pada pagi harinya kami melaukan penyisiran di lokasi di sekitar gudang dan ditemukan 1 bungkusan plastik warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibalut dengan kertas dan plastik warna merah. Terang Iptu Syafrizal. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post