Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, hari
ini Kamis (28/11/2019) pagi di lapangan apel, memusnahkan barang bukti (BB)
Narkotika hasil pengungkapan selama 14 hari Operasi Antik Rencong 2019.
Adapun
narkotika yang dimusnahkan, yakni; Narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang
6, 59 kg, Narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 57 kg dan Narkotika jenis
pil extacy sebanyak 18 gram.
Narkotika
jenis shabu dan extacy dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam cairan karbol
(pembersih lantai). Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara
dibakar.
Kapolres
Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, dalam sambutannya mengatakan,
peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur meningkat pesat. Hal
tersebut kita buktikan berdasarkan data pengungkapan kasus yang terus meningkat
dari tahun ke tahun,” papar Kapolres.
Lebih
lanjut Kapolres menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu
kegiatan dari upaya penindakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian.
“Pemusnahan
barang bukti ini, juga bertujuan agar terciptnya transfaransi antara pihak
Kepolisian dan masyarakat, supaya tidak ada kecurigaan tehadap Kepolisian, maka
dari itu saya perintahkan agar BB yang sudah diamankan segera dimusnahkan,”
ujar Kapolres.
Diantara
beberapa kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, kata Kapolres, yang perlu
menjadi perhatian serius, bagaimana upaya penanggulangan terhadap korban
penyalahgunaan narkotika.
“Harapan
kita, kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian
untuk menekan penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Pungkas
AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H.
Hadir
pada acara pemusanahan Narkotika, Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten I
Setdakab Aceh Timur Syahrizal. S.S.T.P. MAP, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro. S.I.K, M.H, Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil 05/Idi Rayeuk
Kapten Arh Jumari, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi. S.H, M.H, Perwakilan
dari Pengadilan Negeri Idi, Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan sejumlah penjabat
pemerintah lainnnya. (Iwan Gunawan).