TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Identifikasi Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Nekropsi Kematian Gajah di Ranto Peureulak


Tribrata News Aceh Timur-Pada Rabu, 20 November 2019 sekira pukul 12:30 WIB saat petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Mahout (pawang gajah) Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur melakukan patroli gajah di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak mendapatkan laporan dari Julfikar, Kepala Produksi PT.  Atakana (Perusahaan Perkebunan Sawit) yang berlokasi di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, yang menginformasikan di area perkebunan tersebut terdapat satu ekor gajah yang mati dan mulai membusuk.
Mendapat laporan tersebut Tim BKSDA dan CRU Serbajadi langsung menuju ke lokasi kemudian melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak dan Kantor BKSDA Aceh perihal adanya seekor gajah yang mati secara tidak wajar.
Selanjutnya pada Kamis, 21 November 2019 pagi Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Timur terlebih dahulu memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini.
Langkah pertama Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Aris Purwoko, S.I.K bersama anggotanya melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.
Tindakan selanjutnya Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Brigadir Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh yang diketuai drh. Rosa melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah betina yang diperkirakan berumur 25 tahun dan meninggal sekitar lima hari yang lalu.
Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut.
Sempel yang diambil akan dibawah ke Laboratorium di Medan guna diteliti apa penyebab kematian gajah tersebut.
Untuk hasil lab itu sendiri, sekitar satu bulan ke depan baru bisa diketahui secara pasti apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H yang ikut dalam kegiata tersebut menyampaikan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam.” Terangnya.
Selain Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur hadir juga Anggota Koramil 14/Ranto Peureulak Sertu Enang Sutarman, Kepala Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree Kabupaten Aceh Besar Cecep, Kepala Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi Kabupaten Aceh Timur Fazri, Staff Forum Komunikasi Leuser (FKL) Edi, Staf Wildlife Conservation Society (WCS) Langsa Diro, dan Geuchik Gampong Seumanah Jaya Jasman. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post