Tribrata
News Aceh Timur-Quick respon Kabag Ops Polres Aceh Timur
AKP Salmidin, S.E terhadap seorang warga yang tersengat arus listrik (kesetrum)
saat hendak memasang baliho. Jum’at (20/12/2019) sore.
AKP
Salmidin menyebutkan, korban bernama Basri bin Ishak (29), warga Desa Paya
Gaboh, Kecamatan Idi Tunong.
"Iya
betul, Basri tersengat listrik saat hendak memasang baliho,"
kata AKP Salmidin.
Lanjutnya,
tanpa korban sadari pada saat melakukan pemasangan baliho ia memegang kabel
listrik dalam keadaan terkelupas, korban langsung tersengat arus listrik dari
kabel telanjang tersebut.
"Untuk
saat ini korban sudah kami evakuasi ke Rumah sakit Zubir Mahmud guna di lakukan
perawatan." Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E. (Iwan
Gunawan).