TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Optimalkan Penggunaan, Kapolres Aceh Timur Pimpin Sosialisasi Anggaran Kerja


Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka transparansi penyerapan anggaran untuk mendukung serta meningkatkan kinerja Polrse Aceh Timur beserta polsek jajaranya, pagi Senin (09/12/2109) dilaksanakan Sosialisasi Anggaran, Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang berlangsung di Aula Wira Satya dipipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H yang didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H,M.H dan Kabang Ren Kompol Dedi Kusrianto dengan diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi.
Kapolres menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan gambaran kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi sebagai pelaksana kegiatan supaya nantinya berjalan sesuai rencana penggunaan anggaran dan rencana kerja tahunan dan tidak terjadi penyimpangan.
Apabila dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran dalam pelaksanaan mendapat hambatan dan kurang memahami agar selalu berkoordinasi dengan Bag Ren.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi dan bertanya apabila kurang paham dalam penggunaan anggaran, hal ini dilakukan untuk mencegah ataupun mengurangi kesalahan dalam penyerapan anggaran sehingga nantinya apabila terjadi kesalahan akan sulit dipertanggung jawabkan, pintu saya selalu terbuka buat rekan rekan, lebih baik bertanya dari pada pura pura tahu akan tetapi tidak tahu sehingga minimal bisa memperkecil kesalahan ataupun bisa mencegah terjadinya penyimpangan,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga tercipta kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tegas Kapolres Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Sementara itu Kabag Ren Kompol Dedi Kusrianto dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut Untuk Tahun 2020 Polres AcehTimur menerima anggaran sebesar Rp. 64.906.316.000 (enam puluh empat milyar sembilan ratus enam juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) dengan rincian Belanja Pengawai Rp. 40.122.161.000 (empat puluh milyar seratus dua puluh dua juta seratus enam puluh satu ribu rupiah) dan Belanja Barang Rp. 24.784.155.000,00 (dua puluh empat milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta seratus lima puluh lima ribu rupiah).
Kabag Ren juga menekankan kepada para Bag, Sat, Polsek dan Sie setelah kegiatan ini agar segera munyusun; TOR, RKT, RPD, Rengiat Tahunan Semester I dan II juga Rengiat Harian, Mingguan dan Bulanan serta Membuat Pakta Integritas. Jelas Kabag Ren Polres Aceh Timur Kompol Dedi Kusrianto. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post