Tribrata
News Polres Aceh Timur-Bertempat di Aula Wira Satya Polres Aceh,
pada Selasa (21/01/2020) telah berlangsung kegiatan Penandatanganan MoU Pengamanan
Objek Vital Dan Objek Tertentu Di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur Tahun
Anggaran 2020.
Hadir
dalam kegiatan ini diantaranya; Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K,M.H, Para Kabag/Kasat, Kepala Bank Aceh Syari’ah Cabang Idi Yuliansyah,
Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Langsa T. Mustalia Dedy, Kepala Bank
Madiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Idi Rayeuk M. Rifat Anwar, Kepala Bank
Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Idi Rayeuk H. Anwar dan Manajer Perusahaan
Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Idi Abdul Majid.
Dalam
sambutan Kapolres Aceh Timur mengatakan, tujuan kegiatan ini yakni menyepakati
untuk melaksanakan kerjasama dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum pada
kegiatan operasional di lingkungan Perbankan maupun objek vital tertentu lainya
dimana Polres Aceh Timur sebagai pengamanan dan pengawalan sekaligus
meningkatkan koordinasi pengawasan pembinaan dan kerjasama guna
terselenggaranya pengamanan maupun penegakan hukum dalam giat operasional perbankan
maupun objek tertentu lainya. Ujar Kapolres.
Dengan
adanya MoU ini lanjut Kapolres, diharapkan masing-masing pihak dapat mematuhi
dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut
Kapolres yang dimaksud dengan pengamanan adalah segala usaha dan kegiatan dalam
rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan serta penegakan hukum
terhadap terhadap setiap ancaman dan gangguan yang ditujukan kepada objek vital
tersebut.
“Oleh
karen itu kami mohon kerjasama pihak perbankan maupun objek vital tertentu yang
lainyang menggunakan anggota pengamanan dari anggota kami untuk menyampaikan kekurangan
agar dapat diperbaiki lebih baik lagi.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).