TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Nurussalam Pimpin Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


Tribrata News Polres Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Iptu Abdullah, S. Sos pada Jum’at (31/01/2020) memimpin pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Dusun Bahagia, Gampong Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis shabu.
Iptu Abdullah, Senin (03/02/2020) mengatakan pelaku berinisial MU (29) warga Gampong Baro, Kecamatan Nurussalam, sebutnya.
Dijelaskanya, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat kepada saya yang menyatakan bahwa di Gampong Meudang Ara sering berlangsung transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama sejumlah anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Saat itu anggota melakukan penyamaran dengan memancing pelaku untuk membeli shabu, pelaku yang tidak curiga bahwa itu adalah petugas dengan serta merta menunjukan bungkusan kecil plastik bening yang berisikan kristal putih kuat dugaan kami itu adalah narkotika jenis shabu.
Yakin barang itu narkoba, anggota kami langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang tembus pandang berisikan kristal putih diduga narkotika sabu seberat 1.2 gram. Selain itu anggita kami juga mengamankan dua unit handphone dan satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp. 360.000,00 (tiga ratus enam puluh  ribu rupiah). Jelas Kapolsek.
Pelaku mengakui dan menerangkan bahwa semua barang bukti tadi adalah miliknya yang didapatkan dari HM warga Kecamatan Pantee Bidari yang mana barang tersebut diberikan kepada pelaku untuk  diperjual di wilayah Kecamatan Nurussalam dan Julok.
Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nurussalam guna kepentingan pengembangan dan penyidikan. Terang Kapolsek.
Ditambhakanya, bukan besar atau kecil barang bukti yang diamankan, akan tetapi perbuatan melawan hukum yang kami tegakan. Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba yang mana saat ini kami bersama Muspika Nurussalam dan Darul Falah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba. Tegas Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post