Tribrata
News Polres Aceh Timur-Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas)
Polres Aceh Timur mengoptimalkan keberadaan mobil penerangan keliling (Penling)
dengan memberikan informasi dan penyuluhan kamtibmas.
Seperti
pada Sabtu (01/02/2020) malam KBO Binmas Ipda Sukemi bersama sejumlah
anggotanya memberi penyuluhan hukum kepada warga Gampong Titi Baroe, Kecamatan
Idi Rayeuk.
Kegiatan
yang berlangsung di sebuah warung kopi ini juga dihadiri Geuchik Titi Baroe,
Muhammad Adam, S.H.
Dalam
mobil Penling bantuan Mabes Polri yang sudah didesign sedemikian rupa juga
dilengkapi dengan TV LCD ukuran 52 Inchi ini membuat warga Gampong Titi Baro
bisa menyaksikan secara mendalam tentang jenis-jenis narkotika, sanksi pidana
juga tayangan korban-korban akibat mengkonsumsi narkotika.
Selain
narkotika, dalam video yang ditayangkan pada TV mobil Penling Sat Binmas Polres
Aceh Timur juga memberi edukasi kepada masyarakat untuk selektif dalam
menyikapi berita atau informasi berita di media sosial (Medsos).
Kasat
Binmas Polres Aceh Timur AKP Azman, S.H,M.H mengatakan, dengan menggunakan
sarana mobil penerangan seperti ini, masyarakat akan lebih mudah memahami apa
itu narkotika dan Hoax. Oleh karenanya kami akan terus melakukan sosialisasi
semacam ini tidak hanya di perkotaan, akan tetapi hingga ke pelosok desa di
wilayah hukum Aceh Timur. Dengan harapan masyarakat paham sehingga terhindar
dari jeratan hukum akibat narkotika maupun berita Hoax. Terangnya.
Sementara
itu Geuchik Gampong Titi Baroe Muhammad Adam menyatakan sangat terbantu
dengan adanya sosialisasi semacam ini, karena dengan melihat tayangan video di
layar TV mobil Penling Sat Binmas Polres Aceh Timur, kami tahu persis meskipun
tidak melihat langsung narkotika itu seperti apa juga bermacam-macam ujaran
kebencian atau Hoax. Ungkapnya. (Iwan Gunawan).