Tribrata News
Polres Aceh Timur-Seiring perkembangan
penyebaran Covid-19 di Aceh, tak terkecuali di Aceh Timur menjadi perhatian
khusus Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H memerintahkan seluruh
personel polres dan polsek jajaran secara terus menerus menyampaikan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai ajakan upaya untuk mencegah dan
menangkal penyebaran virus Covid-19 dengan cara melakukan “Sosial Distancing”
sejak minggu lalu.
Sosialisasi dan himbauan dimaksud agar masyarakat
mengetahui program Sosial Distancing, demi mencegah penyebaran virus Covid-19
di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
AKBP Eko Widiantoro, Rabu (25/03/2020) menyerukan agar
masyarakat memahami dan mentaati anjuran kebijakan pemerintah untuk bersatu
mencegah penyebaran dan tidak meluasnya Virus Covid-19, dengan cara Sosial
Distancing atau selalu berada di dalam rumah juga tidak berada di kerumunan
massa.
Kapolres kembali menjelaskan, Apa Itu Sosial
Distancing? yaitu bentuk anjuran, himbauan dan larangan bagi masyarakat untuk;
Pertama menjauhi kerumunan masyarakat. Dengan kata lain tidak mengadakan acara
apapun yang dapat mengundang dan mengumpulkan orang baik di dalam gedung maupun
di luar gedung.
Kedua, Kerja, Belajar, dan Melaksanakan ibadah di rumah
saja. Dengan kata lain, semua aktifitas sehari hari agar di lakukan dari rumah
masing masing.
Ketiga, Minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan
orang lain. Dengan kata lain, memberi salam cukup dengan menunduk kan kepala, memberi
salam dengan kedua tangan di depan dada.
Keempat, Usahakan berjemur matahari setiap pagi dan
sore.
Kelima, Pastikan sirkulasi udara baik dan sehat, apakah
di rumah, di kantor dan lainnya sehingga terhindar dari ruangan lembab.
Keenam, Tunda semua kegiatan sosial kemasyarakatan yang
kumpulnya massa. Jelas Kapolres.
Ia menambahkan, bahwa Polres bersama Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur siap membantu dan mendukung pemerintah pusat dalam
menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh Timur.
Pihaknya berharap, anjuran Sosial Distancing serta edukasi
yang terus disosialisasikan oleh jajaran Polres Aceh Timur bersama TNI (Kodim
0104/Atim) juga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ini, bisa diikuti oleh warga
masyarakat, agar bisa sehat selalu dan terhindar dari Virus Covid-19. Pungkas
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).