Tribrata News
Polres Aceh Timur-Polres Aceh Timur
terus berkomitmen memberantas narkoba, bentuk komitmen itu ditandai dengan
penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Serba Guna Polres
Aceh Timur, Rabu (04/03/2020).
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Jabatan Dan
Pakta Integritas Narkoba dilakukan oleh seluruh pejabat utama, kabag, kasat juga
para kapolsek ini digelar dalam apel resmi yang dipimpin oleh Kapolres Aceh
Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H
Mengawali penandatanganan pakta integritas tersebut adalah
Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi,S.H,M.H, disusul para kabag berlanjut
kepada para kasat sampai dengan para kapolsek.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Timur mengatakan, pakta integritas ini sebagai
tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan
hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama.
"Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas
secara serius, narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling
membahayakan karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa," kata
Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Ditegaskanya penandatanganan pakta integritas bukan
hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas
sebagai aparatur penegak hukum, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja Polres Aceh Timur
beserta jajaran.
“Permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak
lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga
aparat penegak hukum, baik itu terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar
maupun sebagai backing peredaran narkoba," sebut Kapolres.
Secara tegas Kapolres mengingatkan seluruh personel
Polres Aceh Timur dan polsek untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, baik langsung
maupun tidak langsung.
"Saya tekankan kepada seluruh personel sesuai
dengan apa yang tertuang dalam pakta integritasi ini agar wajib patuh dan taat
pada peraturan serta undang-undang yang berlaku. Pahami bahwa penyalahgunaan
narkoba merupakan pelanggaran dalam undang-undang dan kode etik profesi Polri,"
tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).