Tribrata News Polres
Aceh Timur-Satuan Pembinaan
Masyarakat (Satbinmas) Polres Aceh Timur bersama Polsek Peudawa mengoptimalkan
keberadaan mobil penerangan keliling (Penling) dengan memberikan informasi dan
penyuluhan kamtibmas.
Seperti pada Sabtu (14/03/2020) malam Kapolsek Peudawa
Ipda M. Haris Nur, S.H bersama sejumlah anggota Sat Binmas Polres Aeh Timur memberi
penyuluhan hukum kepada warga Gampong Blang Kuta.
Dalam mobil Penling bantuan Mabes Polri yang sudah
didesign sedemikian rupa juga dilengkapi dengan TV LCD ukuran 52 inchi ini
membuat warga Gampong Blang Kuta bisa menyaksikan secara mendalam tentang
jenis-jenis narkotika, sanksi pidana juga tayangan korban-korban akibat
mengkonsumsi narkotika.
Selain narkotika, dalam video yang ditayangkan pada TV
mobil Penling Sat Binmas Polres Aceh Timur juga memberi edukasi kepada
masyarakat untuk selektif dalam menyikapi berita atau informasi berita di media
sosial (Medsos).
Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris Nur mengatakan, dengan
menggunakan sarana mobil penerangan seperti ini, masyarakat akan lebih mudah
memahami apa itu narkotika dan Hoax. Dengan harapan masyarakat paham sehingga
terhindar dari jeratan hukum akibat narkotika maupun berita Hoax. Terangnya.
Sementara itu warga Gampong Blang Kuta menyatakan
sangat terbantu dengan adanya sosialisasi semacam ini, karena dengan melihat
tayangan video di layar TV mobil Penling Sat Binmas Polres Aceh Timur, kami
tahu persis meskipun tidak melihat langsung narkotika itu seperti apa juga
bermacam-macam ujaran kebencian atau Hoax. (Iwan
Gunawan).