TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Peureulak Timur


Tribrata News Polres Aceh Timur-Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Laka lantas) yang terjadi pada Kamis (05/03/2020) sekira pukul 06.15 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seunebok Jalan, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma S.I.K menyebutkan laka lantas tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi BL 1157 LM yang dikemudikan oleh Irfan Hidayat, (39) warga Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar kontra Sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh Fathillah (20) yang berboncengan dengan Faisal (30) keduanya warga Gampong Jeungki, Kecamatan  Timur.
Akibat kecelakaan pagi tersebut mengakibatkan Fatillah dan Faisal meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara itu pengemudi mobil mengalami luka berat dan dua penumpang dalam mobil Daihatsu Xenia mengalami luka ringan di mana saat ini ketiganya menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak. Ungkap AKP Aditia Kusuma.
Dijelaskanya, kecelakaan tersebut diduga akibat Irfan Hidayat saat mengemudi mengantuk. Yang mana saat kejadian ia melaju dari arah barat (Banda Aceh menuju arah Medan), sementara itu Fathillah yang mengendari sepeda motornya dari arah berlawanan. Sesampainya di lokasi kejadian mobil yang dikemudikan Fathillah melebar ke kanan dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai Fathillah yang berboncengan dengan Faisal. Kerasnya benturan mengakibatan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Terang AKP Aditia Kusuma.
Berkaca dari penyebab kecelakaan itu, pihaknya mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati. “Jika lelah dan mengantuk, sebaiknya istirahat dulu yang cukup untuk keselamatan bersama,” imbau Kasat Lantas.
Ia berharap, para pengemudi sebelum berkendara harus dalam kondisi yang fit, sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Perjalanan panjang dapat menyebabkan lelah sehingga mengganggu konsentrasi. Apalagi sampai mengantuk. Ini sangat berbahaya. Karena kalau terjadi kecelakaan, selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Sekali lagi, kalau mengantuk harus istirahat dulu,” pungkas Kasat Lantas Polres AcehTimur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (Iwan Gunawan).


Previous Post Next Post