Tribrata News
Polres Aceh Timur-Maraknya peredaran
narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Dari segi elemen masyarakat
saat ini tidak sedikit terjerumus dalam barang haram tersebut dan yang ccukup
memprihatinkan adalah peredaran narkotika sendiri bukan hanya di perkotaan
tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.
Hal tersebut membuat Polsek Peureulak Barat mewajibkan
anggotanya untuk menandatangani lembar Pakta Integritas yang di dalamnya memuat
tentang pernyataan bahwa setiap anggota Polri dilarang baik secara langsung
maupun tidak langsung terlibat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Jika terbukti terlibat maka anggota tersebut siap untuk
dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Penandatanganan tersebut
dipimpin langsung Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H yang
merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba.
“Ini bertujuan untuk memagari personil Polri khusunya
personil Polsek Peureulak Barat untuk tidak menjadi pelaku penyalahgunaan atau
peredaran gelap narkoba, dan diharapkan anggota mengetahui apa konsekuensinya
jika terlibat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” tegas Iptu Eko
Hadianto, Kamis, (05/03/2020) pagi.
Ia mengajak anggotanya untuk menyatakan perang terhadap
narkoba dan tidak ada toleransi baginya jika ada anggotanya yang terlibat
penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. (Iwan Gunawan).