Tribrata News
Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek
Banda Alam Bripka M Walidin bersama Brigadir Andi Mas sambang warga di Gampong Seunuboek
Benteng guna mensosialisasikan panduan beribadah Ramadhan 1441 H yang di
keluarkan Kementerian Agama RI terkait kamtibmas antisipasi Penyebaran Virus
Corona Covid 19, Sabtu (25/04/2020).
Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H mengatakan, anggota
kami mensosialisasikann panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam
sekaligus menghimbau kepada warga bersma-sam mencegah, mengurangi penyebaran,
dan melindungi dari risiko penularan Covid-19,” Ucapnya
“Polri, dalam hal ini Polsek Banda Alam mendukung penuh
pemerintah dalam rangka menindak lanjuti surat edaran pemerintah tentang
panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, di tengah pandemi wabah
Covid-19. Ipda Irfan. (Iwan Gunawan).