Tribrata News
Polres Aceh Timur-Wabah Virus Corona (Covid-19)
masih merajalela di Indonesia. Imbauan kepada warga untuk tidak mudik pun
semakin ramai dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.
Hal ini dimaksudkan agar warga melakukan Physical Distancing
atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.
Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah
satunya di lakukan oleh Kapolsek Banda Alam Ipda Irfan, S.H.
Ia menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota,
termasuk pulang kampung. “Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian
sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Ipda
Irfan, Senin, (27/04/2020).
Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi
penyebaran Corona terhadap orang terdekat.
Menurutnya, mudik massal merupakan kegiatan yang
menguras energi, sehingga membuka potensi penularan Virus Corona. Sebab,
biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang
berdesakan, baik saat pemberangkatan maupun dalam perjalanan.
"Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan
dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis
ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19.” Jelas Kapolsek Banda Alam
Ipda Irfan, S.H. (Iwan Gunawan).