Tribrata News
Polres Aceh Timur-Selama masa pandemi
Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur,
Polsek Peureulak Barat melakukan himbauan agar menggunakan masker melalui
pemasangan spanduk.
“Himbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada
masyarakat agar keluarga mereka untuk selalu menggunakan masker,”ujar Kapolsek Peureulak
Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H, Minggu (12/04/2020).
“Dengan adanya pandemi Virus Corona, maka pemerintah
telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi
penyebaranya.” Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Eko Hadianto menyampaikan agar
masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah Virus
Corona.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang
sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 atau Virus Corona segera
berlalu,” Tegas Iptu Eko Hadianto.
Lebih lanjut ia juga menyatakan, spanduk himbauan
tersebut, juga dipasang pada sejumlah tempat
keramaian dan pemukiman warga. Jelas Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko
Hadianto, S.E,M.H. (Iwan Gunawan).