Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dengan menggunakan
sarana transportasi perahu kayu, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih bersama unsur
muspika setempat pada Selasa, (28/04/2020) siang melaksanakan kegiatan Penyaluran/Pendistribusian
Bantuan Sosial APBA (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) kepada masyarakat atau
warga miskin/tidak mampu yang terdampak oleh Virus Covid-19.
Kali ini sebanyak 275 warga penerima bantuan di luar daftar
penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program
Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Simpang Jernih.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Ade Candra, S.H
mengatakan, sasaran penerima bantuan adalah warga kurang mampu, fakir miskin
dan anak yatim/piatu yang berada di sejumlah gampong terluar di wilayah
Kecamatan Simpang Jernih.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan ini sekaligus dalam
rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H sebagai upaya mengurangi beban
hidup masyarakat di Kecamatan Simpang Jernih khususnya rumah tangga miskin yang
paling rentan terdampak sistemik akibat penerapan kebijakan pemerintah dalam
pencegahan penyebaran dan pengendalian Pandemi Covid-19.
“Sarana transportasi satu satunya adalah perahu kayu karena
lokasi gampong sebagian besar tersebar di pinggir sungai Simpang Jernih. Semoga
bantuan ini semua dapat bermanfaat bagi yang menerimanya.” Pungkas Ipda Ade Candra.
(Iwan Gunawan).