Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dalam mendukung
Operasi Ketupat Rencong 2020, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,
M.H mengecek sejumlah posko yang didirikan di tiga wilayah.
Operasi Ketupat Rencong 2020 berbeda dari operasi tahun
sebelumnya. Selain pelaksanaannya lebih lama, dalam operasi ini ditekankan
kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Operasi terpusat ini akan berlangsung selama 37 hari
dan resmi dimulai pada 24 April lalu sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang. Hal
ini sesuai dengan seruan pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai wabah
Covid-19.
Adapun strategi dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres
Aceh Timur mendirikan tiga posko yakni; Pos Pengamanan, didirikan di wilayah
Simpang Ulim. Pos ini difokuskan untuk melaksanakan kegiatan preventif berupa
patroli di lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan
kriminalitas mengingat wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim merupakan
daerah rawan laka tahun 2019 yang lalu. selain itu, wilayah kerja Pos
Pengamanan Simpang Ulim juga merupakan daerah pesisir, agar dilaksanakan juga
patroli daerah pesisir.
Yang kedua, Pos Pelayanan, berdiri di depan Kantor Unit
Laka Lantas atau eks Polsek Idi Rayeuk. Pos ini fokus untuk melaksanakan
kegiatan pelayanan masyarakat berupa penggelaran personel gatur lalin sore.
Mengingat wilayah kerja pos yan kota Idi terdapat Mesjid Agung Kabupaten, usat
pertokoan dan pasar, serta penyelenggaraan pelayanan Kepolisian lainnya.
Selanjutanya, Pos Check Point, berada di terminal
Peureulak. Pos ini fokus melaksanakan kegiatan penyekatan/pengalihan kendaraan
angkutan umum yang membawa penumpang mudik dan berkoordinasi dengan Dinas
Perhubungan Kabupaten Aceh Timur selaku operator terminal.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H
mengatakan, kegiatan pengecekan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Check
Point Operasi Ketupat Rencong 2020 ini dilakukan dalam mendukung kebijakan
pemerintah dalam kaitan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah
Covid-19 serta mengecek kesiapan piranti lunak dan piranti keras pada
masing-masing pos. sebut Kapolres.
“Harapannya, ketiga posko tersebut dapat memberikan
rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri
1441 H serta dapat menghimbau masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata
rantai penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.” Pungkas AKBP Eko
Widiantoro. (Iwan Gunawan).