TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur Cek Kesiapan Posko Operasi Ketupat Rencong 2020


Tribrata News Polres Aceh Timur-Dalam mendukung Operasi Ketupat Rencong 2020, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H mengecek sejumlah posko yang didirikan di tiga wilayah.
Operasi Ketupat Rencong 2020 berbeda dari operasi tahun sebelumnya. Selain pelaksanaannya lebih lama, dalam operasi ini ditekankan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Operasi terpusat ini akan berlangsung selama 37 hari dan resmi dimulai pada 24 April lalu sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang. Hal ini sesuai dengan seruan pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai wabah Covid-19.
Adapun strategi dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Aceh Timur mendirikan tiga posko yakni; Pos Pengamanan, didirikan di wilayah Simpang Ulim. Pos ini difokuskan untuk melaksanakan kegiatan preventif berupa patroli di lokasi rawan laka lantas, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kriminalitas mengingat wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim merupakan daerah rawan laka tahun 2019 yang lalu. selain itu, wilayah kerja Pos Pengamanan Simpang Ulim juga merupakan daerah pesisir, agar dilaksanakan juga patroli daerah pesisir.
Yang kedua, Pos Pelayanan, berdiri di depan Kantor Unit Laka Lantas atau eks Polsek Idi Rayeuk. Pos ini fokus untuk melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa penggelaran personel gatur lalin sore. Mengingat wilayah kerja pos yan kota Idi terdapat Mesjid Agung Kabupaten, usat pertokoan dan pasar, serta penyelenggaraan pelayanan Kepolisian lainnya.
Selanjutanya, Pos Check Point, berada di terminal Peureulak. Pos ini fokus melaksanakan kegiatan penyekatan/pengalihan kendaraan angkutan umum yang membawa penumpang mudik dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur selaku operator terminal.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H mengatakan, kegiatan pengecekan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Check Point Operasi Ketupat Rencong 2020 ini dilakukan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta mengecek kesiapan piranti lunak dan piranti keras pada masing-masing pos. sebut Kapolres.
“Harapannya, ketiga posko tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H serta dapat menghimbau masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.” Pungkas AKBP Eko Widiantoro. (Iwan Gunawan).

Previous Post Next Post