Tribrata News
Polres Aceh Timur-Mengantisipasi
masuknya TKI ilegal melalui jalur laut dan jalur tikus di perairan wilayah
hukum Polres Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H
bersama Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib melakukan patroli laut
menggunakan helikopter Baharkam Mabes Polri, Senin (13/04/2020).
AKBP Eko Widiantoro mengatakan, patroli ini dilakukan
sebagai upaya membatasi mewabahnya Virus Corona (Covid 19) di wilayah Aceh,
khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“TKI ini juga warga negara Indonesia, bukan tidak
boleh. Tapi mana kala mereka kembali, ada protokol kesehatan yang dianjurkan
pemerintah yaitu kita lakukan karantina mandiri,” sebut Kapolres Aceh Timur.
Untuk itu, hari ini bersama dengan Kabag Binops Ditpolairud Polda Aceh AKBP Ir. Sulasnawan dan Bapak
Bupati Aceh Timur, kami memantau dari udara guna melihat bagaimana situasi
rawannya perairan kita dan beberapa muara, sungai-sungai kecil dan jalan tikus
yang dimungkinkan untuk penyeberangan bagi TKI dari luar, khususnya yang berada
di Malaysia.
Dijelaskan lagi, jika ada ditemukan TKI yang
kembali ke wilayah hukum Polres Aceh Timur melalui jalur laut akan diambil
langkah seperti yang disampaikan pemerintah, yakni protokol kesehatan bagi yang
masuk diperiksa terlebih dahulu, selanjutnya akan diberikan karantina mandiri
selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Namun jika ada gejala yang terdeteksi
virus Corona akan dibawa ke rumah sakit.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko
Widiantoro, S.I.K,M.H.
Sementara itu Bupati Aceh Timur menyampaikan apresiasi
sebesar-besarnya kepada Polri dalam hal ini Polda Aceh dan jajarannya yang
telah berperan aktif menjaga perairan wilayah Kabupaten Aceh Timur. Ujar H.
Hasballah Bin H.M Thaib. (Iwan Gunawan).