Tribrata News
Polres Aceh Timur-Satuan Reserse
Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyeludupan 45 bungkus setara 45
kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan
Julok, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain barang bukti sabu yang dibungkus dengan
bungkusan Teh China Merk Guanyiwang warna kuning, petugas juga berhasil
membekuk lima pelaku yakni, KS (28), BS (32), AJN (45), JN (23) dan TJ (23).
Kelimanya merupakan nelayan asal Kecamatan Julok.
Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro,S.I.K,.H dalam
keteranganya mengatakan pengungkapan itu bermula saat anggota opsnal
Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya akan
ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.
“Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Yaser Arafat Riza
Habibi, S.H mengumpulkan anggota opsnlany untuk melakukan penyelidikan dengan
membagi menjadi dua tim. Tim pertama di laut dan tim kedua di darat.
Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Kasatres
Narkoba langsung menuju ke laut menggunakan boat Oskadon untuk mengghadang
transaksi narkotika,” ujar Kapolres.
Setelah sampai di laut, sambungnya, Kasatres Narkoba mendapatkan
informasi bahwah narkotika yang dimaskud sudah sampai di darat. Kemudian Kasatres
Narkoba bergabung kembali ke darat guna melakukan penggerebekan yang telah
diketahui tempatnya. Tim selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok
dekat pertambakan di Gampong Naleung, Kecamatana Julok.
Dari lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku KS,
yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning
emas yang diduga narkotika jenis sabu sabu.
“Setelah KS diamankan petugas melakukan introgasi
terhadap KS, dan dia menyebutkan bahwasanya ada satu karung lagi yang disimpan
oleh pelaku BS,” ujarnya. Dari keterangan KS, petugas menuju ke tempat BS dan
kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya
berisikan 20 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu yang
disimpan di belakang rumahnya. Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ,
TJ dan JN, yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang
diduga jenis sabu dari laut ke darat.
Saat ini personil gabungan yang terdiri dari anggota
opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur masih
melakukan pengembangan. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,
S.I.K,M.H. (Iwan Gunawan).