Tribrata News
Polres Aceh Timur-Dalam
mengantisipasi masuknya TKI ilegal di pelabuhan tikus pesisir pantai, Polsek
Madat melakukan penyisiran dan memperketat keamanan.
Kapolsek Madat Ipda Lutfi Arinugraha Pratama, S.TrK
saat melakukan patroli pesisir pantai di Desa Abeuk Geulanteu, Desa Lueng Peut,
Desa Lueng Sa dan Desa Meunasah Asan, Kamis (02/04/2020) pagi dinihari menuturkan
ini adalah langkah antisipasi dalam pengamanan wilayah, terutama pendatang
asing dari luar negeri atau TKI ilegal yang masuk melalui pesisir di wilayah
kami, ujar Kapolsek.
“Kita akan perketat pengamanan wilayah pesisir pantai
dalam wialyah hukum Polsek Madat, sehingga para TKI ilegal atau pendatang asing
bisa dilakukan pengamanan sesuai standar operasi penanggulangan Covid-19,”
jelas Ipda Lutfi Aringuraha Pratama. (Iwan
Gunawan).