Tribrata News Polres
Aceh Timur-Guna memberikan edukasi
kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Polsek Peureulak
Barat melakukan berbagai macam upaya baik preemtif dan persuasif.Selain melalui
kegiatan door to door, pembinaan dan penyuluhan, serta patroli dialogis baik di
waktu siang maupun malam, Polsek Peureulak Barat juga menempatkan wajib memakai
masker yang dipasang di depan Mako Polsek Peureulak Barat. Sabtu (09/05/2020).
Kapolsek Peureulak Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H
mengatakan spanduk imbauan ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi
masyarakat umum, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran
Pandemi Corona, lewat kedisplinan diri masing-masing.
“Diharapkan dengan spanduk yang berada di depan jalan Medan-Banda
Aceh ini, akan menstimulus masyarakat untuk terus mematuhi kebijakan Pemerintah
terkait penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.” Pungkas Kapolsek Peureulak
Barat Iptu Eko Hadianto, S.E,M.H. (Iwan
Gunawan).