Tribrata News
Polres Aceh Timur-Bhabinkamtibmas
Polsek peureulak Timur Brigadir Panji Prayogo dalam setiap kegiatan sambang desa
selalu mensosialisasikan kepada warga masyarakat dihimbau untuk
melaksanakan maklumat Kapolri yang berisi tentang larangan berkerumun atau
mengadakan kegiatan yang mengundang massa banyak, larangan keluar rumah kecuali
keadaan mendesak, lakukan Social Distancing, serta upaya upaya lainnya guna
memutus rantai penyebaran Virus Corona. Selasa, (05/05/2020).
Selain itu Brigadir Panji Prayogo juga berpesan untuk
bersama Kepolisian menciptakan suasana yang sejuk dan nyaman dengan tidak mudah
terpengaruh oleh informasi provokatif yang dapat mengganggu kebersamaan serta
kerukunan. Melawan hoax dan ujaran kebencian.
Hal tersebut menjadi pesan dari Brigadir Panji Prayogo yang
disampaikan dalam setiap kegiatan sambang dan dialogis di tengah masyarakat
dalam setiap kesempatan.
Kapolsek Peureulak Timur Ipda Fauzi Atmaja, S.H
mengatakan, melalui pesan secara langsung dalam melawan Covid-19 dengan mengingatkan warga
bahwa saat ini sedang musim penyebaran wabah Virus Corona agar warga mematuhi
aturan kesehatan dengan cara menjaga jarak. Terangnya. (Iwan Gunawan).