Tribrata News Polres Aceh Timur-Dalam
menggelar sebuah acara besar yang mengundang massa dalam jumlah besar tentu
memerlukan surat izin. Demi membantu kelancaran jalannya acara, maka diperlukan
Surat Izin Keramaian dari pihak Kepolisian.
Surat ini dibutuhkan untuk menjaga suasana acara agar
tetap kondusif bagi semua pihak penyelenggara acara. Nantinya, pihak Kepolisian
akan mempersiapkan jumlah anggota yang siap menjaga keamanan acara serta
membawa prasana untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. (Iwan Gunawan).