Ilustrasi |
Tribrata News Atim-Kepolisian Resor Aceh Timur khususnya pada Satuan
Reserse Narkoba, selama 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 04 Februari
sampai dengan 23 Februari 2016 menggelar operasi dengan sandi Operasi Antik Rencong
Bandar 2016 dengan sasaran para pelaku kejahatan narkoba seperti pengedar maupun
kurir.
Selama berlangsungnya Operasi Antik Rencong Bandar 2016 ini terdapat 17
pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 17 orang
serta barang bukti 56,57 gram sabu dan ganja 1.670,5 gram. sekaligus menetapkan
9 (sembilan) orang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan pada bulan Januari sampai dengan tanggal 03 Februari 2016
atau sehari sebelum dilaksanakan Operasi Antik Rencong Bandar 2016 Satuan
Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mencatat terdapat 18 pelanggaran pidana penyalahgunaan
narkoba, dengan jumlah tersangka 32 orang, 9 (sembilan) orang masuk dalam DPO.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu 40,69 gram dan 23
paket berbagai ukuran. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 170 gram dan 3
(tiga) paket berbagai ukuran juga 3 (tiga) butir Extacy.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat
Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, jajaran Polres Aceh Timur akan terus
menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan
meresahkan masyarakat.
Belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja
maupun pelajar, sehingga ini akan menjadi tugas kami sebagai pihak kepolisian
untuk melakukan pencegahan hingga pemberantasan. Ini terlihat, selama Operasi
Antik Rencong Bandar 2016 terdapat tiga remaja yang terlibat dalam kejahatan
narkoba bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar." Ujar Kasat
Narkoba.
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Aceh
Timur melalui Satuan Res Narkoba, Satuan Binmas, Kapolsek bahkan Bhabin
Kamtibmas telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah, kelompok
pemuda dan masyarakat secara umum. Himbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah
sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di
sekolah-sekolah baik SMP maupun SMA yang dilakukan secara bergilirian mulai
dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Bimas maupun para Kapolsek.
Kasat menambahkan, dalam memberantas tindak kejahatan narkoba harus
didukung oleh seluruh elemen masyrakat seperti; tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh adat dan tokoh pemuda. Meski demikian, untuk benteng pertahanan awal di
kalangan remaja dan pelajar adalah dari keluarga, yang paling mendasar ilmu agama
serta akhlak dan budi pekerti. Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya
niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba. Pungkas
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).