TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Gelar Operasi Antik Rencong Bandar 2016, Polres Aceh Timur Amankan 17 Tersangka

Ilustrasi
Tribrata News Atim-Kepolisian Resor Aceh Timur khususnya pada Satuan Reserse Narkoba, selama 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 04 Februari sampai dengan 23 Februari 2016 menggelar operasi dengan sandi Operasi Antik Rencong Bandar 2016 dengan sasaran para pelaku kejahatan narkoba seperti pengedar maupun kurir.
Selama berlangsungnya Operasi Antik Rencong Bandar 2016 ini terdapat 17 pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 17 orang serta barang bukti 56,57 gram sabu dan ganja 1.670,5 gram. sekaligus menetapkan 9 (sembilan) orang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan pada bulan Januari sampai dengan tanggal 03 Februari 2016 atau sehari sebelum dilaksanakan Operasi Antik Rencong Bandar 2016 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur mencatat terdapat 18 pelanggaran pidana penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka 32 orang, 9 (sembilan) orang masuk dalam DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu 40,69 gram dan 23 paket berbagai ukuran. Sedangkan barang bukti ganja sebanyak 170 gram dan 3 (tiga) paket berbagai ukuran juga 3 (tiga) butir Extacy.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, jajaran Polres Aceh Timur akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan meresahkan masyarakat.
Belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja maupun pelajar, sehingga ini akan menjadi tugas kami sebagai pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan hingga pemberantasan. Ini terlihat, selama Operasi Antik Rencong Bandar 2016 terdapat tiga remaja yang terlibat dalam kejahatan narkoba bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar." Ujar Kasat Narkoba.
Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Aceh Timur melalui Satuan Res Narkoba, Satuan Binmas, Kapolsek bahkan Bhabin Kamtibmas telah melakukan sosialisasi dan diskusi di sekolah-sekolah, kelompok pemuda dan masyarakat secara umum. Himbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah baik SMP maupun SMA yang dilakukan secara bergilirian mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Bimas maupun para Kapolsek.
Kasat menambahkan, dalam memberantas tindak kejahatan narkoba harus didukung oleh seluruh elemen masyrakat seperti; tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. Meski demikian, untuk benteng pertahanan awal di kalangan remaja dan pelajar adalah dari keluarga, yang paling mendasar ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti. Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba. Pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas. (Iwan Gunawan).





Previous Post Next Post